Gagal Berangkat Ke Tanah Suci: Kronologi dan Aliran Dana Kasus Penipuan Umroh Hanania Travel
Kasus dugaan penipuan berkedok perjalanan ibadah umroh kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Hanania Travel, sebuah biro perjalanan yang beroperasi di bawah payung hukum PT Khazanah Tamma Internasional. Ribuan calon jamaah yang bermimpi bisa menginjakkan kaki di Tanah Suci harus menelan pil pahit setelah dana yang mereka setorkan diduga digelapkan oleh Pemilik Travel.
Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya telah bergerak cepat dan menetapkan Direktur Utama sekaligus pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

(Sumber: Devi/Detikcom)
Kronologi Kasus Hanania Travel: Dari Promo Murah hingga Pembatalan Sepihak
Awal mula ketertarikan masyarakat terhadap Hanania Travel didasari oleh strategi pemasaran mereka yang sangat gencar. Sejak akhir tahun 2025 hingga awal 2026, travel ini aktif menawarkan paket umroh dengan harga yang sangat kompetitif dan ramah di kantong.
Banyak warga dari berbagai kota besar, seperti Jakarta dan Bandung, tergiur untuk mendaftar. Para korban pun mulai menyetorkan uang mereka secara bertahap maupun lunas, dengan nominal berkisar dari puluhan juta hingga menyentuh angka Rp 100 juta per orang demi mendapatkan fasilitas yang dijanjikan.
Namun, kejanggalan mulai terendus menjelang jadwal keberangkatan kloter Syawal yang seharusnya bergulir pada akhir Maret hingga April 2026:
Pembatalan Mendadak: Secara sepihak, manajemen Hanania Travel membatalkan penerbangan. Pihak manajemen berdalih adanya kondisi force majeure imbas dari eskalasi situasi geopolitik di Timur Tengah (konflik Iran) yang mengganggu rute penerbangan transit via Dubai.
Janji Manis Penjadwalan Ulang: Untuk meredam kepanikan, tersangka meyakinkan jamaah bahwa keberangkatan kloter berikutnya (periode Juni hingga Agustus 2026) akan dijamin aman. Percaya dengan dalih tersebut, sebagian besar korban memilih bertahan dan tidak menarik uang mereka.
Investigasi Mandiri Korban: Hingga tenggat waktu yang dijanjikan, kepastian tidak kunjung datang. Merasa curiga, para jamaah melakukan penelusuran mandiri ke maskapai dan pihak hotel di Arab Saudi. Hasilnya mengejutkan: tidak pernah ada pemesanan tiket pesawat maupun akomodasi atas nama jamaah Hanania Travel.
Kantor Digeruduk Massa: Puncaknya terjadi pada 28 Mei 2026, ketika ratusan korban mendatangi kantor Hanania Travel di Tower 88, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. Mediasi yang buntu dan absennya kejelasan refund membuat para jamaah akhirnya menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda Metro Jaya.
Berapa Total Kerugian Kasus Umroh Hanania Travel?
Skala kerugian dari kasus penggelapan massal ini terbilang sangat masif. Berdasarkan laporan awal dari perwakilan salah satu kelompok korban (berjumlah sekitar 128 hingga 300 jamaah), kerugian yang tercatat sudah menyentuh angka Rp 12,14 miliar.
Kendati demikian, angka tersebut diperkirakan baru puncak dari gunung es. Mengingat total korban yang mencapai ribuan orang dari berbagai wilayah di Indonesia, total estimasi kerugian secara keseluruhan ditaksir berkisar antara Rp 12 miliar hingga menembus lebih dari Rp 60 miliar.
Ulah Gali Lubang Tutup Lubang: Uang Jamaah Dipakai Buat Bayar Influencer
Selain modus operandi klasik berupa skema ponzi ("gali lubang tutup lubang" menggunakan uang pendaftar baru untuk memberangkatkan jamaah lama), penyidik kepolisian mengungkap fakta mengejutkan mengenai ke mana larinya aliran dana miliaran rupiah tersebut.
1. Mengalir ke Kantong Selebgram dan Influencer
Bukannya digunakan untuk memesan kebutuhan logistik umroh seperti visa, hotel, dan transportasi di Arab Saudi, sebagian uang setoran jamaah justru habis digunakan oleh tersangka ASF untuk membiayai kebutuhan di luar urusan umroh. Salah satu alokasi terbesarnya adalah untuk membiayai kebutuhan pemasaran, termasuk membayar jasa influencer dan selebgram guna mendongkrak promosi paket murah mereka.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengonfirmasi bahwa dana para korban mengalir untuk keperluan marketing tersebut. Akibatnya, polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pembuat konten dan figur publik yang pernah terlibat mempromosikan Hanania Travel untuk diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.
2. Berdalih Masalah Tiket Pesawat
Saat diinterogasi, tersangka sempat berkilah bahwa kendala utama gagalnya pemberangkatan adalah fluktuasi dan lonjakan harga tiket pesawat yang tidak sesuai dengan kalkulasi awal perusahaan. Namun, argumen tersebut mentah setelah polisi menemukan bukti konkret bahwa uang jamaah sengaja dialihkan demi kepentingan pribadi dan operasional marketing yang ugal-ugalan.
Upaya Polisi: Tracing Aset untuk Kembalikan Uang Korban
Fokus utama pihak kepolisian saat ini tidak hanya sekadar menghukum pelaku, melainkan memprioritaskan pemulihan hak-hak finansial para korban. Tim penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan pelacakan aset (asset tracing) dan penelusuran menyeluruh terhadap seluruh aliran dana milik tersangka maupun korporasi PT Khazanah Tamma Internasional.
Pihak kepolisian berharap, aset-aset yang berhasil disita nantinya dapat dikonversi menjadi dana ganti rugi atau diupayakan sedemikian rupa agar impian ribuan jamaah untuk beribadah ke Tanah Suci tetap bisa terwujud di kemudian hari.
Artikel Terkait
Eskalator Stasiun Duri Mendadak Bergerak Turun, 12 Penumpang Terluka Saat Pagi Hari Ini
1 week ago
Menteri HAM Desak Badan Gizi Nasional Beri Pemulihan Korban Keracunan MBG
1 month ago
Tak Lagi Bergantung ke Luar Negeri? Indonesia Mulai Bangun Kemandirian Perawatan Alutsista
1 month ago