Koperasi Merah Putih Berdiri di Area Wisata Stone Garden, Efektivitasnya Dipertanyakan
Keberadaan bangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di kawasan Stone Garden Desa Gunungmasigit, Kabupaten Bandung Barat menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan bangunan tersebut berdiri di tengah kawasan perbukitan karst viral di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan alasan pembangunan koperasi di lokasi yang dinilai jauh dari pusat permukiman dan aktivitas masyarakat.

Sumber: KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN
Dalam video yang beredar, bangunan koperasi tampak dikelilingi bebatuan kapur, semak belukar dan jalan berbatu sehingga memunculkan kesan berada di tengah hutan atau di lereng gunung. Kondisi tersebut memicu kritik karena koperasi desa dinilai seharusnya dibangun di lokasi yang mudah dijangkau warga agar dapat menjalankan fungsi utamanya sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Desa Gunungmasigit, Tarkopa, membantah anggapan bahwa koperasi dibangun di tengah hutan atau di puncak gunung. Ia menjelaskan bahwa bangunan tersebut berada di area parkir objek wisata Stone Garden dan Indiana Camp, sekitar 500 meter dari Jalan Raya Padalarang–Cianjur. Permukiman warga juga disebut hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi.
Menurut Tarkopa, pemerintah desa sebelumnya mengajukan lima bidang tanah kas desa sebagai alternatif lokasi pembangunan, yakni di kawasan Stone Garden, Liung Gunung, Cigintung, Cihalimun dan Cicalada. Setelah dilakukan survei oleh PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana program, lokasi di Stone Garden dinilai paling memenuhi persyaratan teknis dan memiliki potensi pengembangan terbaik.
Pemerintah desa juga menegaskan bahwa pembangunan koperasi tidak dimaksudkan hanya untuk melayani wisatawan. Keberadaan koperasi diproyeksikan menjadi pusat distribusi kebutuhan bagi pelaku usaha di kawasan wisata, tempat pemasaran produk UMKM, penampung hasil pertanian warga, sekaligus mendukung program ketahanan pangan dan penyediaan kebutuhan Makan Bergizi Gratis (MBG) di desa tersebut. Pembangunan gedung berukuran 20 x 30 meter itu kini disebut telah mencapai sekitar 90 persen dan tinggal menyelesaikan pekerjaan akhir sebelum mulai beroperasi.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kritik. Di media sosial, banyak pengguna mempertanyakan efektivitas lokasi koperasi yang berada di kawasan perbukitan. Sebagian menilai koperasi desa semestinya dibangun di pusat permukiman atau dekat kantor desa agar lebih mudah dijangkau masyarakat setiap hari. Ada pula yang menyoroti akses jalan menuju lokasi yang masih didominasi jalan berbatu sehingga dikhawatirkan menyulitkan distribusi barang maupun mobilitas anggota koperasi.
Sejumlah warga dan pengunjung Stone Garden yang diwawancarai media lokal juga mengaku ragu terhadap potensi aktivitas ekonomi koperasi tersebut. Mereka mempertanyakan apakah masyarakat akan memilih berbelanja di lokasi tersebut dibandingkan toko atau minimarket yang berada di kawasan bawah bukit. Kekhawatiran lain yang muncul adalah kemungkinan koperasi lebih banyak melayani wisatawan dibanding masyarakat desa, sehingga fungsi utamanya sebagai lembaga ekonomi warga menjadi kurang optimal.
Di sisi lain, ada pula masyarakat yang melihat lokasi tersebut memiliki peluang ekonomi tersendiri. Kawasan Stone Garden merupakan salah satu destinasi wisata populer di Bandung Barat, sehingga koperasi berpotensi menjadi etalase produk UMKM lokal, memasok kebutuhan warung-warung wisata, serta memperluas pasar bagi hasil pertanian dan produk desa. Pemerintah desa berharap koperasi nantinya dapat berkolaborasi dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sehingga aktivitas ekonomi masyarakat sekitar ikut meningkat. (Lingkar)
Polemik di Stone Garden juga memunculkan kembali kritik yang sebelumnya telah disampaikan sejumlah akademisi dan pegiat koperasi terhadap pelaksanaan program Koperasi Merah Putih secara nasional. Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN Djohermansyah Djohan menilai pembentukan koperasi yang terlalu didorong dari pemerintah pusat berisiko mengabaikan prinsip dasar koperasi yang seharusnya tumbuh dari kebutuhan masyarakat. Menurutnya, koperasi idealnya berkembang secara bottom-up, bukan semata-mata karena target administratif pemerintah
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N. Suparma juga mengingatkan agar implementasi program tidak mengorbankan fleksibilitas penggunaan dana desa maupun prinsip otonomi desa. Ia menilai pembangunan koperasi harus tetap memperhatikan kebutuhan dan kondisi masing-masing desa karena setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda.
Sementara itu, pemerintah tetap optimistis program Koperasi Merah Putih akan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi desa. Pemerintah menargetkan puluhan ribu koperasi mulai beroperasi sepanjang 2026 sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok, pemasaran hasil produksi masyarakat, serta penguatan ekonomi kerakyatan di berbagai daerah.
Artikel Terkait
Eskalator Stasiun Duri Mendadak Bergerak Turun, 12 Penumpang Terluka Saat Pagi Hari Ini
1 week ago
Menteri HAM Desak Badan Gizi Nasional Beri Pemulihan Korban Keracunan MBG
1 month ago
Tak Lagi Bergantung ke Luar Negeri? Indonesia Mulai Bangun Kemandirian Perawatan Alutsista
1 month ago