Buka 1,5 Hektare Hutan untuk Kebun Lada, Tiga Orang Terancam 10 Tahun Penjara
Tiga orang ditangkap setelah diduga membuka dan menguasai 1,5 hektare kawasan hutan lindung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, untuk ditanami sekitar 1.500 pohon lada. Pemerintah juga mengungkap adanya praktik jual-beli lahan garapan ilegal di kawasan hutan tersebut.